DILEMA GURU BK
Ada sebuah pernyataan yang sungguh dilematis “kalau sudah terjun ke sekolah, Bimbingan dan Konseling itu beda dengan teori di kampus”. Mungkin ini adalah pernyataan yang sering kita dengar dari sebagian fresh graduate lulusan bimbingan dan konseling yang kemudian bekerja di sekolah. Dapat sangat dimengerti bagaimana kemudian pernyataan ini keluar dari seorang fresh graduate yang dengan segala keterbatasan otoritasnya di sekolah. Pertanyaannya kemudian adalah apakah teori yang dibangun selama ini tercerabut dari realitas yang ada? atau apakah masih terjadi miskonsepsi mengenai ekspektasi tugas dan kinerja konselor sekolah/guru BK oleh pihak-pihak di sekolah?
Perkembangan
profesi Bimbingan dan Konseling diawali di Amerika oleh Frank Parsons yang
mendirikan Boston Vocational Bureau sebagai respon untuk memenuhi kebutuhan akan
informasi dan pelatihan bagi anak muda yang ingin mencari kerja dan juga
melatih para guru untuk dapat bertindak sebagai konselor. Sampai akhirnya kemudian muncul bimbingan
sosial juga dimunculkan sebagai respon terhadap persoalan mengembalikan anggota
tentara ke masyarakat setelah perang dari pertempuran. Hal ini menunjukkan
bahwa keilmuan bimbingan dan konseling bukanlah ilmu yang terpisah dengan
kondisi realitas. Malahan, bimbingan dan
konseling yang dijalankan sesuai porsi dan posisinya dapat turut berkontribusi
untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi di Indonesia, khususnya
persoalan di dunia pendidikan. Jika saja memang dijumpai perbedaan-perbedaan
hal ini tentu dapat memperkaya teori yang sudah ada. Pertanyaannya reflektifnya kemudian adalah
apakah kinerja yang dilakukan oleh guru BK sudah sesuai koridornya, sesuai dengan
ekspektasi tugas dan kinerjanya?
Perkembangan
bimbingan dan konseling kian hari selayaknya semakin baik. Guru BK semakin menyadari akan tugas dan
tanggungjawabnya secara professional, tentu saja dengan didukung komponen
sekolah yang lain, seperti kepala sekolah dan teman sejawat. Kepala sekolah sudah selayaknya mengerti akan
tugas utama seorang guru bimbingan dan konseling, sehingga dalam tugasnya ia
tidak akan melimpahkan tugas yang dapat merusak citra guru BK. Tugas yang dapat merusak citra guru BK
diantaranya menghukum siswa, mengejar-ngejar siswa yang tidak berpakaian rapi,
memotong rambut siswa yang tidak sesuai, memotong rok/celana siswa yang mana
merupakan tugas utama seorang penjahit.
Akan lebih buruk jika kemudian pada akhirnya guru BK kemudian memiliki persepsi bahwa
tugasnya dilapangan seorang guru BK adalah demikian tadi. Guru BK harus mengikuti arus yang ada, karena
guru BK tidak mendapatkan tempat yang selayaknya. Diakui atau tidak, sebagian dari kita memang
pernah mengalami masa-masa sekolah ketika dihadapkan pada guru BK yang bertugas
menjadi petugas kedisiplinan. Siswa datang
ke ruang BK karena dipanggil untuk diperiksa ukuran rok dan persoalan
berpakaian yang lain. Mengajar
pelajaran, bukan, mendisiplinkan, juga bukan.
Apakah guru BK hanya makan gaji buta dan memiliki guru BK hanya untuk
memenuhi syarat formalitas sekolah?
Bimbingan
dan konseling di sekolah yaitu sebagai
salah satu komponen student support
services. Guru BK / konselor
melakukan support terhadap
perkembangan aspek pribadi-sosial, karir, dan akademik siswa melalui
pengembangan program bimbingan (guidance
curriculum), perencanaan individual,
pelayanan responsif, dan dukungan sistem.
Peran guru BK ditegaskan lagi dalam Permendikbud 81 Adikatakan bahwa
dalam mengatasi persoalan siswa peran guru BK sangat dominan. Layanan
terapiutik oleh guru bimbingan dan konseling/ konselor menjangkau aspek
pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan peminatan.
(Tidak Terbit disurat kabar, Maaf Terbit di Blog...hahaha)
Komentar
Posting Komentar